Kegiatan Pembagian Masker dan Handsanitizer Mahasiswa KKN Tahun Aajaran 2021
- Sabtu, 02 Oktober 2021
- Administrator
- 0 komentar
Laporan mahasiswa KKN
Sabtu, 02 Oktober 2021 kegiatan pembagian masker dan handsanitizer mahasiswa KKN Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Dharma Sentana Sulawesi Tengah pada tahun ajaran 2021/2022. Adanya pandemi covid-19 mengharuskan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menghindari kerumunan. Untuk mencegah penularan covid-19 ini mahasiswa KKN Sekolah Tinggi Agama Hindu Dharma Sentana angkatan XII bersama dengan Bahan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) melaksanakan kegiatan pembagian masker dan handsanitizer di lakukan di dua titik yang ada di kota palu, titik pertama pembagian ini adalah di samping Hotel Santika Kota Palu, dan titik kedua di depan kampus STAH Dharma Sentana Sulawesi Tengah Kota Palu.

Pembgian masker di Samping Hotel Santika.

Pembagian masker Di Palu Barat.

Pembagian masker di Jalan Sis Al Jufri

Pembagian masker di Jalan Roviga (Depan Kampus STAH DS)

Depan Kampus STAH DS
Berita Terkait
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL (BRIN) DORONG INOVASI PANGAN: MAHASISWA STAH DHARMA SENTANA DIBEKALI TEKNOLOGI PENGEMASAN MODERN
Kamis, 23 April 2026
Transformasi Tata Kelola: STAH Dharma Sentana Gelar Sosialisasi DURK, SBU, dan Penguatan Tupoksi
Sabtu, 18 April 2026
Piodalan Pura Agung Saraswati STAH Dharma Sentana Dirangkaikan Pawintenan dan Pelantikan Pengurus Ormawa
Minggu, 05 April 2026
STAH DHARMA SENTANA GELAR MUBES XIV: MOMENTUM RE-GENERASI KEPEMIMPINAN MAHASISWA
Jum'at, 13 Maret 2026
SEMARAKKAN DHARMA SANTI NYEPI, CIVITAS AKADEMIKA STAH DHARMA SENTANA IKUTI JALAN SANTAI DI PURA AGUNG JAGATNATHA
Senin, 09 Maret 2026
PERKUAT LAYANAN KESEHATAN, STAH DHARMA SENTANA DAN KLINIK SANJIWANI MEDIKA JALIN KERJA SAMA
Jum'at, 06 Maret 2026
STAH Dharma Sentana Sulteng Bahas Potensi Kerja Sama Strategis dengan APINDO Sulawesi Tengah
Kamis, 05 Maret 2026
PERKUAT NILAI BUDAYA SULTENG, STAH DHARMA SENTANA DAN DINAS KEBUDAYAAN JAJAKI KERJASAMA PELESTARIAN ADAT KAILI-BALI
Rabu, 25 Februari 2026