Pimpinan Lembaga & Badan
- Rabu, 06 Juli 2022
- Administrator
- 0 komentar
Unit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (UP2M)
- Fungsi
Perencana dan pengembangan program kegiatan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tingkat institusi sesuai dengan jenjang pendidikan berdasarkan peraturan yang berlaku. - Tugas
Mengelola program, membuat petunjuk teknis dan rencana induk penelitian pengabdian pada masyarakat (RIPM) tingkat institusi sesuai dengan jenjang pendidikan berdasarkan peraturan yang berlaku. - Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Ketua STAH DS Sulawesi Tengah melalui wakil ketua bidang akademik.
Struktur UP2M (Unit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat) |
||
Kepala |
: |
Edy Semara Putra, S.Pd., M.Sc. |
Unit Sistem Penjaminan Mutu (USPM)
- Fungsi
Perencana dan pengembangan program kegiatan sistem pemutuan tingkat institusi, jurusan dan program studi sesuai dengan jenjang pendidikan berdasarkan peraturan yang berlaku. - Tugas
Mengelola program pemutuan (evaluasi, audit, laporan dan rekomendasi tindak lanjut secara periodik), membuat dokumen mutu (kebijakan mutu, sasaran mutu, standar mutu, petunjuk teknis (SOP), standar pelayanan minimal), dan dokumen audit tingkat institusi dan program studi sesuai dengan jenjang pendidikan berdasarkan peraturan yang berlaku. - Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Ketua STAH DS Sulawesi Tengah.
Struktur USPM (Unit Sistem Penjaminan Mutu) |
||
Kepala |
: |
I Ketut Kertayasa, S.Pd., M.Pd |
Unit Perpustakaan
- Fungsi
Perencana dan pengembangan program kegiatan sistem kepustakaan tingkat institusi, jurusan dan program studi sesuai dengan jenjang pendidikan berdasarkan peraturan yang berlaku. - Tugas
Mengelola sistem perpustakaan tingkat institusi, jurusan dan program studi sesuai dengan jenjang pendidikan berdasarkan peraturan yang berlaku, Bersama dengan Jurusan dan Program Studi, membuat perencanaan/program pengembangan perpustakaan (buku, jurnal, thesis, disertasi, skripsi dan bahan pustaka lainnya) sesuai dengan visi, misi dan tujuan institusi. - Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Ketua STAH DS Sulawesi Tengah melalui wakil ketua bidang akademik.
Struktur Unit Perpustakaan |
||
Kepala |
: |
Dian Ardiyanti, S.Ak. |
Unit Laboratorium
- Fungsi
Layanan ilmiah dalam mempersiapkan sarana penunjang untuk pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dalam satu atau sebagian cabang ilmu tertentu sesuai bidang studi bersangkutan, dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan penunjang lainnya promosi kampus STAHDS pada media sosial sebagai pembangkit sumber pendanaan STAH DS Sulawesi Tengah. - Tugas
Melaksanakan kegiatan layanan ilmiah dalam mempersiapkan sarana penunjang untuk pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dalam satu atau sebagian cabang ilmu tertentu sesuai bidang studi bersangkutan, dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan penunjang lainnya sebagai pembangkit sumber pendanaan STAH DS Sulawesi Tengah,
Bersama dengan Jurusan dan Program Studi, membuat perencanaan/program pengembangan laboratorium sesuai dengan visi, misi dan tujuan institusi,
Bersama dengan Jurusan, Program Studi dan KBK dosen membuat panduan/penuntun praktikum semua matakuliah berpraktikum, dan membuat SOP penggunaan dan keselamatan di laboratorium.
Melakukan Promosi Kampus melalui Media Sosial. - Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Ketua STAH DS Sulawesi Tengah melalui Wakil Ketua bidang akademik.
Struktur Unit Laboratorium |
||
Kepala |
: |
Sugiarti, S.Pd., M.Ag. |