Pelaksana Administrasi
- Rabu, 06 Juli 2022
- Administrator
- 0 komentar
Kepala Bagian Administrasi, Akademik, dan Kemahasiswaan (BAAK)
- Fungsi
Layanan administrasi akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, umum, perlengkapan, dan TIK di tingkat institusi, jurusan dan program studi. - Tugas
Mengelola administrasi akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, umum, perlengkapan, dan TIK di tingkat institusi, jurusan dan program studi.
Merancang dan membuat program kerja yang berkaitan dengan administrasi akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, umum, perlengkapan, dan TIK.
Pelaporan layanan administrasi akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, umum, perlengkapan, dan TIK. - Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Ketua STAH DS Sulawesi Tengah melaui Waket.
Struktur Bagian Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan (BAAK) |
||
Kepala |
: |
I Komang Kartia, S.Pd |
Urusan Keuangan/Kepegawaian (Bendahara)
- Fungsi
Layanan juru bayar, karir, dan kesejahteraan kepegawaian/dosen tingkat institusi, jurusan dan program studi serta membuat laporan keuangan berdasarkan standar akuntan dan undang-undang keuangan yang berlaku. - TugasMemfasilitasi administrasi karir dan kesejahteraan kepegawaian/dosen.
Melaksanakan pembayaran belanja sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) keuangan STAH DS Sulawesi Tengah dan undang-undang keuangan yang berlaku,
Membuat laporan keuangan STAH DS Sulawesi Tengah sesuai dengan standar akuntan dan undang-undang keuangan yang berlaku. - Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Ketua STAH DS Sulawesi Tengah melalui Kepala BAAK.
Struktur Bendahara |
||
Kepala |
: |
I Wayan Adi Febriana, S.Ak. |
Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan TIK
- Fungsi
Layanan administrasi akademik, kemahasiswaan dan TIK di tingkat institusi, jurusan dan program studi. - Tugas
Mengelola dan melaporkan layanan administrasi akademik, kemahasiswaan dan TIK tingkat institusi, jurusan dan program studi.
Layanan administrasi akademik meliputi pengecekan dan pelaporan Forlap PDDIKTI, SIAKAD, LMS, Web, dan SAPTO BAN-PT/LAM-PT.
Layanan kemahasiswaan meliputi clearing nilai dan percetakan kartu mahasiswa. - Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Ketua STAH DS Sulawesi Tengah melalui Kepala BAAK.
Subbagian AKademik, Kemahasiswaan dan TIK |
||
Kepala |
: |
I Nyoman Edi Arianto, S.Kom., M.M |
Subbagian Umum dan Perlengkapan
- Fungsi
Layanan administrasi umum dan perlengkapan di tingkat institusi, jurusan dan program studi. - Tugas
Mengelola dan melaporkan layanan administrasi umum, hubungan masyarakat, dan perlengkapan
Publikasi kegiatan STAHDS melalui media elektronik
Mengontrol keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keindahan kampus. - Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada Ketua STAH DS Sulawesi Tengah melalui Kepala BAAK.
Sub Bagian Umum dan Humas Kepala : Ni Made Dwi Yanti, S.Pd.